Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi aksi mogok makan oleh tahanan aktivis di Rutan INITOGEL Polda Metro Jaya, salah satunya dilakukan Syahdan Husein yang merupakan admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan menilai, bahwa aksi mogok makan tahanan aktivis merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
“Nah, itu suatu bentuk kebebasan berekspresi yang harus kita hormati,” tutur Munafrizal kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, aksi mogok makan atau pun tindakan lainnya yang dilakukan secara damai patut dihargai semua pihak.
“Bentuknya mogok makan dan lain-lain sepanjang itu dilakukan secara damai, secara persuasif, ya itu kita harus hormati,” kata dia.
Mogok Makan
Sebelumnya, Syahdan Husein (SH), admin akun instagram @gejayanmemanggil, melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk perlawanan dari balik jeruji Polda Metro Jaya. Aksi mogok makan itu disebut sudah dilakukan sejak 11 September 2025.
Kabar itu disampaikan Kakaknya, Sizigia Pikhansa, usai membesuk di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025). Dia mengatakan, Syahdan memilih berhenti makan sebagai bentuk protes.
“Sejak 11 September, Syahdan sudah mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan-penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan,” kata Sizigia.
Dia mengatakan, Syahdan tidak sendirian. Dukungan juga datang dari sesama penghuni rutan. Mereka ikut mogok makan.
“Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini,” ujar Sizigia.
Di balik aksi itu, pihak keluarga juga menanggung beban tersendiri. Sejak awal penangkapan, mereka mengaku tidak pernah mendapat kabar apa pun.
“Tidak dikabari apapun, tapi tiba-tiba ditangkap dan jadi tersangka juga. Kemudian, mungkin dengan kondisi-kondisi seperti itu, itu mempengaruhi dari kondisi Syahdan sendiri, ujar Sizigia.
Sulit Bertemu
Terlebih, akses untuk bertemu Syahdan dipersulit. Baik keluarga maupun pendamping hukum kerap dihalangi.
“Itu juga membuat psikis Syahdan terganggu, maksudnya dia tidak bisa mendapatkan pendampingan secara emosional atau psikologis juga. Karena, dia merasa, tidak mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum atau keluarganya,” ujar Sizigia.
“Padahal, semua sedang bekerja keras di luar. Tapi memang akses untuk bertemu Syahdan dihalang-halangi,” sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Sizigia menegaskan pihak keluarga menolak Syahdan dicap sebagai provaktor.
“Karena memang, dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini, siapa yang butuh provokator untuk marah? Semua juga bisa merasakan amarahnya. Jadi, mereka hanya menyampaikan suara-suara kita,” tandas dia.
Sumber : Doktersehat99.id