Manado – Sebuah lokasi kegiatan penambangan emas di Perkebunan Alason Kecamatan, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tvtogel Tenggara, Sulut, yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan, akhirnya ditutup oleh Polda Sulut.
Hal itu ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut pada, Selasa (11/3/2025).
“Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulut, apapun bentuknya,” ujar Wakapolda Sulut.
Dia mengatakan, bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan.
Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024, di mana yang menjadi pengelola sekaligus pengawas di lapangan adalah lelaki berinisial YL yang merupakan warga negara asing. YL kini dalam proses penyidikan aparat.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan emas tanpa izin ini, antara lain 1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon 1 terpal.
Selain itu ada material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inch warna putih, 1 selang ukuran 4 inch warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah dan 1 selang hos warna hitam.
“Terlapor dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujarnya.
Dia menambahan, terlapor terancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Sumber : Doktersehat99.id