JAKARTA (cvtogel) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memulangkan sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas online scam ilegal di Myawaddy, Myanmar. Para WNI ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (29/10/2025) pagi setelah melalui proses evakuasi yang rumit via Thailand.
Evakuasi Via Thailand dan Proses Hukum
Para WNI tersebut melarikan diri dari markas operasi online scam di Myawaddy, sebuah wilayah di perbatasan Thailand-Myanmar yang dikenal sebagai pusat aktivitas kejahatan siber.
Proses pemulangan harus melalui Thailand dan melibatkan koordinasi ketat dengan otoritas kedua negara:
- Pemeriksaan Keimigrasian di Thailand: Sebanyak 26 WNI ini dilaporkan sempat menjalani konsekuensi karena pelanggaran keimigrasian saat memasuki Thailand secara non-prosedural.
- Asesmen Korban TPPO: Setelah tiba di Indonesia, 25 WNI (terdiri dari 22 laki-laki dan 3 perempuan) ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial. Mereka akan menjalani asesmen dan pendalaman lanjutan untuk memastikan status mereka sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satu WNI Diduga Pelaku Perekrutan
Di antara rombongan yang dipulangkan, satu WNI dipisahkan dan diserahkan kepada Bareskrim Polri. WNI tersebut diduga terlibat sebagai pelaku perekrutan dalam jaringan online scam ini. Langkah hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya melindungi korban tetapi juga memproses pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat TPPO.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) [Nama Menteri P2MI – jika ada], meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan perusahaan dan prosedur resmi.
“Pelindungan terbaik dimulai dari kewaspadaan masyarakat sendiri. Patuhi jalur resmi dan pastikan dokumen serta perusahaan perekrut terverifikasi pemerintah,” tegas pihak Kemlu RI.
Kasus pemulangan WNI yang terlibat online scam di kawasan Asia Tenggara, khususnya Myanmar dan Kamboja, terus berulang, menyoroti kerentanan masyarakat terhadap modus penipuan kerja ilegal.