Turis Australia Buat Rusuh di Bali, Rampas Mobil Warga Lalu Membakarnya

Bali – Seorang pria Warga Negara Australia berinisial WRJ, harus berurusan dengan polisi usai merampas mobil di kawasan The Club Bali, INITOGEL Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari (3/8/2025), itu menyebabkan korban mengalami kerugian Rp160 juta.

Peristiwa perampasan mobil itu terjadi bermula sekitar pukul 01.30 Wita, ketika I Ketut Wijaya Kusuma (51), seorang petugas keamanan yang saat itu tengah menjalani shift malam dan beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza hitam miliknya, dikejutkan oleh rekannya. Sang rekan memberitahu bahwa seorang WNA dalam pengaruh alkohol sedang bertindak agresif dan bahkan sempat mencekik petugas keamanan lainnya.

“Tidak lama kemudian, mobil korban diketuk oleh rekan sesama sekuriti yang memberitahukan bahwa terdapat seorang WNA (diduga pelaku) dalam kondisi mabuk dan bertindak agresif terhadap orang-orang di sekitarnya,” ungkap Wijaya Kusuma.

Mendengar informasi tersebut, Wijaya segera keluar dari mobil. Ia melihat WRJ berlari ke arahnya dan merasa terancam, sehingga korban memutuskan untuk lari menjauh, meninggalkan kunci mobil tergantung di kendaraannya. Dalam situasi yang penuh kepanikan tersebut, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan, masuk ke dalam mobil korban, dan membawanya kabur.

Wijaya dan rekannya segera melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Saat tiba di depan Villa Danoya, pelaku sempat memutar balik mobil dan kembali ke Gang Daksina. Dalam aksinya yang ugal-ugalan, mobil yang dikendarai WRJ sempat menabrak seorang WNA lain yang berada di seputaran lokasi.

Menyadari gang tersebut tidak bisa dilewati mobil, Wijaya dan rekannya memutuskan untuk menunggu di ujung gang guna mencegat pelaku. Namun, setelah ditelusuri ke dalam gang, baik pelaku maupun mobil sudah tidak terlihat.

Mobil Hangus Terbakar

Korban kemudian berkoordinasi dengan pengelola Komplek Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, tempat WRJ diketahui menginap. Dari keterangan pihak vila, dikonfirmasi bahwa WRJ memang tamu mereka dan sebelumnya sempat terlibat keributan di lingkungan vila. Melalui pelacakan ponsel inventaris vila yang diduga dirampas pelaku, jejak WRJ terdeteksi berada di wilayah Padang Sambian, Denpasar Barat.

Sayangnya, saat Wijaya mendatangi lokasi tersebut, WRJ dan mobilnya tidak ditemukan. Mirisnya, mobil Toyota Avanza hitam tahun 2016 dengan nomor polisi DK 1388 HO milik korban kemudian ditemukan dalam keadaan hangus terbakar di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Atas kejadian ini, I Ketut Wijaya Kusuma akhirnya melapor ke Polsek Kuta Utara.

Unit UKL Polsek Kuta Utara yang dipimpin Ipda I Gede Eka Pratama, segera bertindak cepat setelah menerima laporan dan informasi bahwa pelaku telah kembali ke vilanya. Petugas langsung mendatangi Komplek Villa Eden The Residence at the Sea di Jalan Batu Belig, Kuta Utara.

“Unit UKL telah mengamankan WNA tersebut dan membawanya ke Mapolsek Kuta Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eka Pratama.

Rugi Ratusan Juta

Akibat tindakan perampasan dan insiden yang terjadi, korban mengalami kerugian material yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp160 juta. Kerugian ini mencakup nilai mobil yang raib dan kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar, serta dampak keresahan yang ditimbulkan pelaku di lingkungan sekitar, terutama di area vila tempat ia menginap sementara.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap WRJ terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, perusakan, dan pencurian. Laporan polisi atas nama korban I Ketut Wijaya Kusuma telah dibuat untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain proses pidana, Polsek Kuta Utara juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti status izin tinggal pelaku serta meninjau kemungkinan penerapan tindakan administratif keimigrasian (TAK). Hal ini mengingat pelaku merupakan WNA yang telah mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Polsek Kuta Utara juga akan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait penemuan barang bukti mobil korban yang terbakar di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Seluruh berkas perkara, termasuk terduga pelaku WRJ dan barang bukti mobil tersebut, nantinya akan dilimpahkan ke Polres Badung untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Doktersehat99.id