DPR Akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes pada Akhir Pekan Ini

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Duta Besar (Dubes) untuk INITOGEL Amerika Serikat (AS) hingga Wakil Tetap (Watap) RI di PBB akan digelar pada akhir pekan ini, atau 5-6 Juli 2025.

“Ya, nggak apa-apa (Sabtu-Minggu), biar cepat. Makanya gini, ini kan bukan hari kerja, makanya harus sesuai izin pimpinan, nanti kita sesuaikan,” kata Dave pada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Meski demikian, Dave menyebut pelaksanaan fit and proper test pada akhir pekan harus melalui izin pimpinan DPR dahulu.

“Bila diizinkan oleh pimpinan DPR, ya bisa saja,” kata dia.

Menurut Dave, fit and proper test calon duta besar dari 24 negara, diselesaikan dalam dua hari.

“Kita bukan melakukan pemilihan. Kita melakukan menerima atau menolak. Ya, jadi kita uji kelayakan. Jadi kalau layak, berarti lolos. Kalau tidak layak, berarti tidak lolos,” pungkasnya.

DPR Terima Surpres Calon Dubes RI

Puan Sebut Telah Terima Surpres Calon Dubes RI: Nama dan Negara Rahasia

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinana DPR lainnya menyampaikan konferensi pers terkait Surpres Calon Dubes RI.

Sebelumnya, DPR telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 terkait calon duta besar. Ketua DPR Puan Maharani membacakan surat presiden (surpres) terkait calon dubes untuk sejumlah negara sahabat.

“Pimpinan Dewan telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Kamis (3/7/2025).

Puan menyerahkan nama calon dubes kepada Komisi I DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Dalam paripurna, Puan tidak menyebut nama calon dubes dan menyatakan pembahasan juga dilakukan secara rahasia.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib menyebutkan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon dubes RI untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut: Surat pencalonan dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden oleh pimpinan DPR,” kata Puan.

Sumber : Doktersehat99.id